Cara Menyisipkan Kata Copyright Di template Blog

on 9.12.2011

 
     Sebenarnya ada banyak manfaat yang bisa di dapatkan dengan memasang kata copyright(hak cipta) ditemplate blog kita.salah satunya adalah sebagai penangkal dari aksi pembajakan atas artikel yang telah kita buat,walaupun cara ini bisa dinilai tidak begitu ampuh.pembajakan tetap bisa saja bisa terjadi karena copyright hanyalah sebatas tulisan tanpa didampingi oleh kekuatan hukum.
     Tulisan ini banyak kita temukan berada di bawah blog,manfaat yang lain adalah tulisan ini bisa sobat manfaatkan untuk mendeskripsikan status anda sebagai pemilik blog kepada pengunjung,sobat juga bisa menambahkan info-info lainnya.kalau saat ini di blog sobat belum ada copyrightnya,mengapa sobat tidak mencobanya???okelah,tidak usah berpanjang lebar lagi,langsung aja ke TKP!!!
Langkah Pertama
    Sudah pasti sobat harus login dulu ke akun blog sobat>Tata Letak>Edit HTML.Klik Download Full Template untuk memback-up template sobat.
Setelah itu copy paste code di bawah ini ,lalu letakkan di atas code ]]></b:skin>.
.copyright{
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}

     jika sobat ingin agar tulisannya berada dikanan template,maka sobat tinggal mengganti"left" menjadi "right".jika ingin di tengah,maka hapus kode"float".
Langkah kedua
     copy-paste kode dibawah ini,letakkan di atas kode </body> di kode  HTML blog sobat,untuk mempermudah pencarian kodetersebut.gunakan menu find dengan menekan ctrl+f pada keyboard.
ini kode nya:

<div class='copyright'>Copyright © 2011-2012 <a href='http://ferryshinigami.blogspot.com/'&gt;ferry kurniawan</a></div>

lihat kode yang berwarna merah,itu merupakan alamat link.sobat bisa menggantinya dengan alamat blog sobat.dan yang berwarna hijau merupakan info tambahan,sobat juga bisa menggantinya.gimana mudah bukan!!!
untuk melihat hasilnya,sobat bisa lihat diblog ini.selamat mencoba!!!

0 komentar:

Posting Komentar